PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan) / DPI
(Disposable Personal Income)
Yang dimasud dengan
pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional yang dapat
dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung
yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi
pajak pendapatan perseorangan.
Rumus :
PPD = PP – Pajak
pendapatan perseorangan Atau DPI = PI – Personal income tax
http://www.ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/ppd-pendapatan-perseorangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar