Data yang digunakan
adalah data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang meliputi Produk
Domestik. Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dan harga konstan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting
untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode
tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB
pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit
usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir
yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.
PDRB atas dasar
harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung
menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga
konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung
menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.
PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya
ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB
konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun
ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.
PDRB juga dapat
digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan
indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut
harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan.
Perhitungan Produk
Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan,
yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
1. Pendekatan
Produksi : Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah nilai tambah atas
barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu
daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi
dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 9 lapangan usaha (sektor), yaitu:
1.
pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan,
2.
pertambangan dan penggalian,
3.
industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih,
4.
konstruksi, perdagangan,
5.
hotel dan restoran,
6.
pengangkutan dan komunikasi,
7.
keuangan,
8.
real estate dan jasa perusahaan,
9.
jasa-jasa (termasuk jasa pemerintah).
2. Pendekatan
Pengeluaran : Produk Domestik Regional Bruto adalah semua komponen permintaan
akhir yang terdiri dari :
1.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba,
2.
konsumsi pemerintah,
3.
pembentukan modal tetap domestik bruto,
4.
perubahan inventori dan
5.
ekspor neto (merupakan ekspor dikurangi impor).
3. Pendekatan
Pendapatan : Produk Domestik Regional Bruto merupakan jumlah balas jasa yang
diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di
suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa yang
dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya
sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi
ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak
langsung dikurangi subsidi).
Produk Domestik
Regional Neto (PDRN) merupakan Produk Domestik Regional Bruto yang dikurangi
penyusutan barang-barang modal yang terjadi selama proses produksi atau adanya
pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh
pemerintah kepada unit-unit produksi.Pendapatan Regional merupakan PDRN
dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar dan ditambah dengan pendapatan
yang mengalir ke dalam daerah. Ekspor barang dan impor merupakan kegiatan
transaksi barang dan jasa antara penduduk daerah dengan penduduk daerah lain.
PDRB menurut
lapangan usaha dikelompokkan dalam 9 sektor ekonomi sesuai dengan
International Standard Industrial Classification of All Economic
Activities (ISIC) sebagai berikut:
1. Sektor Pertanian,
Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
a. Subsektor Tanaman
bahan makanan
b. Subsektor Tanaman perkebunan
c. Subsektor Peternakan
d. Subsektor Kehutanan
e. Subsektor Perikanan
b. Subsektor Tanaman perkebunan
c. Subsektor Peternakan
d. Subsektor Kehutanan
e. Subsektor Perikanan
2. Sektor
Pertambangan dan Penggalian
a. Subsektor
Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
b. Subsektor Pertambangan Bukan Migas
c. Subsektor Penggalian
b. Subsektor Pertambangan Bukan Migas
c. Subsektor Penggalian
3. Sektor Industri
Pengolahan
a. Subsektor
Industri Migas
- Pengilangan Minyak Bumi
- Gas Alam Cair (LNG)
b. Subsektor Industri Bukan Migas
- Pengilangan Minyak Bumi
- Gas Alam Cair (LNG)
b. Subsektor Industri Bukan Migas
4. Sektor Listrik,
Gas, dan Air Bersih
a. Subsektor Listrik
b. Subsektor Gas
c. Subsektor Air Bersih
a. Subsektor Listrik
b. Subsektor Gas
c. Subsektor Air Bersih
5. Sektor Konstruksi
6. Sektor
Perdagangan, Hotel dan Restoran
a. Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran
b. Subsektor Hotel
c. Subsektor Restoran
a. Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran
b. Subsektor Hotel
c. Subsektor Restoran
7. Sektor
Pengangkutan dan Komunikasi
a. Subsektor Pengangkutan
- Angkutan Rel
- Angkutan Jalan Raya
- Angkutan Laut
- Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Angkutan Udara
- Jasa Penunjang Angkutan
a. Subsektor Pengangkutan
- Angkutan Rel
- Angkutan Jalan Raya
- Angkutan Laut
- Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Angkutan Udara
- Jasa Penunjang Angkutan
b. Subsektor
Komunikasi
8. Sektor Keuangan,
Real Estate dan Jasa Perusahaan
a. Subsektor Bank
b. Subsektor Lembaga Keuangan Tanpa Bank
c. Subsektor Jasa Penunjang Keuangan
d. Subsektor Real Estate
e. Subsektor Jasa Perusahaan
b. Subsektor Lembaga Keuangan Tanpa Bank
c. Subsektor Jasa Penunjang Keuangan
d. Subsektor Real Estate
e. Subsektor Jasa Perusahaan
9. Jasa-Jasa
a. Subsektor Pemerintahan Umum
b. Subsektor Swasta
- Jasa Sosial Kemasyarakatan
- Jasa Hiburan dan Rekreasi
- Jasa Perorangan dan Rumah Tangga
1. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun.
2. Pengeluaran
Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan dan
belanja barang pemerintah daerah, tidak termasuk penerimaan dari produksi
barang dan jasa yang dihasilkan.
3. Pembentukan Modal
Tetap Domestik Bruto, mencakup pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru
dari dalam daerah dan barang modal bekas atau baru dari luar daerah. Metode
yang dipakai adalah pendekatan arus barang.
4. Perubahan
Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDRB hasil penjumlahan nilai tambah
bruto sektoral dikurangi komponen permintaan akhir lainnya.
5. Ekspor Barang dan
Jasa. Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob).
6. Impor Barang dan
Jasa. Impor barang dinilai menurut cost insurance freight (cif).
Data yang digunakan
ini berupa data deret waktu (series) dari Tahun 1, Tahun 2, Tahun 3 dan
Tahun
4.
Laju pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat diukur dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi (Sukirno, 2007):
G = Laju pertumbuhan
ekonomi
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya
PDRB juga dapat
digunakan dalam melihat struktur ekonomi dari suatu wilayah. Struktur ekonomi
digunakan untuk menunjukkan peran sektor-sektor ekonomi dalam suatu
perekonomian. Sektor yang dominan mempunyai kedudukan paling atas dalam
struktur tersebut dan akan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Struktur
ekonomi merupakan rasio antara PDRB suatu sektor ekonomi pada suatu tahun
dengan total PDRB tahun yang sama. Strukturekonomi dinyatakan dalam persentase.
Penghitungan struktur ekonomi adalah sebagai berikut:
dimana:
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t
Tidak ada komentar:
Posting Komentar