Perhitungan Pendapatan Nasional
PDB (Produk Domestik
Bruto)/GDP (Gross Domestic Product)
PDB = C + I + G +
(X–M)
Rumus : PDB = C + I
+ G + (X–M)PDB (Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu perekonomian
tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang menghasilkan barang dan
jasa yang dihitung dalam perhitungan pendapatan nasional tersebut. Semua faktor
produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara dihitung hasil produksinya
dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat faktor produksi milik Negara
Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari faktor produksi milik
Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.
PNB (Produk Nasional
Bruto)/GNP (Gross National Product)
PNB (Produk Nasional
Bruto) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat suatu
Negara, termasuk produk masyarakat yang berada di luar negeri, tetapi tanpa
menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri , dalam
waktu satu tahun.
PNB merupakan nilai
atau hasil produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik
perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung dalam PNB berasal dari faktor
produksi suatu perekonomian, baik yang berada dalam wilayah Negara ataupun di
luar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian hasil produksi dari faktor
produksi milik Negara di luar Negara harus ditambahkan dalam perhitungan PNB,
sedangkan hasil produksi dari faktor produksi milik Negara lain harus
dikurangkan.
Jika nilai produksi
faktor produksi luar negeri yang berada dalam perekonomian disebut FLN,
sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam perekonomian disebut FDN,
maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan sebagai berikut :
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN Atau GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN Atau GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri
PNN (Produk Nasional
Neto)/NNP (Net National Product)
PNN = PNB –
Penyusutan modal
Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa, terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :
Rumus :
PNN = PNB –
Penyusutan modal
PNB (Pendapatan
Nasional Bersih)/NNI (Net National Income)
Pendapatan nasional
ini merupakan penghitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan.
Artinya pendapatan nasional adalah balas jasa atas seluruh faktor produksi yang
digunakan dalam memproduksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan nasional dapat
di turunkan dari angka PNN dengan cara mengurangkan PNN dengan besarnya pajak
tidak langsung.
Rumus :
Rumus :
PNB/NNI
= PNN – Pajak tidak langsung + subsidi
|
PNB/NNI = PNN –
Pajak tidak langsung + subsidi
PP (Pendapatan
Perseorangan)/PI (Personal Income)
Pendapatan
Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi hak individu
sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi. Atau bisa
dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh
masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara
mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan
(LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI)
kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan
pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP)
PP = PN –
LBD – AS + PB + PNB atau PP = NI – RE – SI + II +
TP
PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan)/DPI (Disposable Personal Income)
Yang dimasud dengan
pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional yang dapat
dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung
yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi
pajak pendapatan perseorangan.
PPD = PP – Pajak
pendapatan perseorangan Atau DPI = PI – Personal income tax
Tidak ada komentar:
Posting Komentar