Pengertian Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi
jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Rumus laju pertumbuhan penduduk, yaitu
r = {(Pt /P0)(1/t)-1}
x 100
dimana:
r = laju pertumbuhan penduduk
Pt = Jumlah penduduk pada tahun ke –t
P0 = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = selisih tahun Pt dengan P0
A. Laju Pertumbuhan Penduduk Eksponensial
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi
jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
atau

Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial yang besarnya
2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan
penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun
sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau
terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r =
0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
B. Laju Pertumbuhan Penduduk Geometrik
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Kegunaannya adalah memprediksi
jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
atau

Keterangan:
Pt = jumlah penduduk pada tahun t
Po = jumlah penduduk pada tahun dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan penduduk
Jika nilai r > 0, artinya pertumbuhan penduduk
positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi
pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya
tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Pertumbuhan Penduduk dan Masalahnya
Di era globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali
masalah –masalah yang muncul di bebagai bidang. telebih dinegara – negara
berkembang, banyak sekali masalah yang datang sili berganti. Begitu pula dengan
negara kita indonesia, masalah dari berbagai bidang datang sseakan tidak ada
habisnya, baik dari bidang pulitik maupun social.
Pada umumnya, masalah yang dialami negara berkembang seperti
kita adalah masalah pertumbuhan penduduk yang berlebih. Pertumbuhan penduduk
yang tidak terkendali tentu akan menimbulkan banyak pengaruh dlam kehidupan.
Akibat yang ditimbulkan tentu akan mengganggu dan menimbulkan masalah di
berbagai bidang.
Indonesia termasuk negara yang memiliki penduduk
terbanyak di dunia. Jumlah penduduk Indonesia sejak lama diketahui berada di
posisi 4 dunia dan 3 Asia. Tertinggi adalah China (1,3 miliar) , dilanjutkan
oleh India (1,14 miliar) dan Amerika (303 juta). Juni 2008 tercatat penduduk
Indonesia berjumlah 237,5 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk di kisaran
1,2 atau 1,3%. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk membenahi
fasilitas publiknya. Diperkirakan penduduk Indonesia akan berjumlah 337 juta
jiwa di tahun 2050. Laju pertumbuhan penduduk seperti ini diperkirakan akan
menyebabkan daya dukung lingkungan tidak seimbang.
Problem yang akan dihadapi akibat meningkatnya pertambahan
penduduk adalah pangan, energi, dan papan. Dari sisi kebutuhan pangan, setiap
kenaikan jumlah penduduk akan menaikkan pula ketersediaan pangan. Begitu juga
energy, pertumbuhan penduduk akan menyedot energy besar, sementara ketersediaan
energi makin menipis. Tak terkecuali masalah papan atau perumahan yang harus
disediakan dalam jumlah besar. Masalah ini tentunya akan berujung pada naiknya
tingkat pengangguran, kemiskinan, angka kriminalitas, dll.
Sebenarnya banyak sebab sehingga masalah ini bisa kian
membesar. Faktor utama dari pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah karena
tidak ada komitmen pemerintah untuk membatasi pertumbuhan penduduk. Program
Keluarga Berencana (KB) yang pada periode 1970 sampai akhir 1990-an berhasil
mengerem pertumbuhan penduduk, tidak dilanjutkan. Pemerintah sama sekali tidak
peduli pada pertumbuhan penduduk.
Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah ini. seperti
transmigrasi, kembali menggalakkan program Keluarga Berencana (KB),
meningkatkan standar pndidikan bangsa, serta melakukan pengawasan-pengawasan
terkait masalah ini. Pemerintah harus tanggap terhadap masalah ini. Masalah kependudukan
tak boleh diremehkan. Pertumbuhan penduduk penting, tetapi dibatasi. Kita perlu
sadar bahwa daya dukung sumber daya alam terbatas, sehingga jika jumlah
penduduk tidak terkendali akan menjadi problem besar di masa depan. Prinsipnya.
Pertumbuhan harus dibatasi, dan setiap lapisan masyarakat harus bekerja sama
untuk mengatasi masalah ini. karena dengan pertumbuhan yang terkendali akan
mempermudah pemerintah mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera.
Berdasarkan pelaksanaannya/metode pencatatannya,
sensus dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder dan metode canvaser.
1. Metode Householder : Pada metode ini, pengisian
daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada penduduk atau
responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan akan
diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam ini hanya dapat
dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya relatif tinggi,
karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan yang diserahkan
kepada mereka.
2. Metode Canvaser : Pada metode ini, pengisian daftar
pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas sensus dengan cara
mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara langsung. Petugas
sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar dan penduduk yang
didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan atau kondisi yang
sebenarnya.
Adapun berdasarkan status tempat tinggal penduduknya,
sensus dapat dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus de jure.
1. Sensus De Facto : Pada metode ini, pencatatan
dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat
sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang
menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
2. Sensus De Jure : Pada metode ini, pencatatan
penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara resmi tercatat
dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus,
sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang
hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk
setempat.
Registrasi penduduk yaitu pencatatan data penduduk
yang dilakukan secara terus menerus di kelurahan. Misal: pencatatan peristiwa
kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang mengubah status sipil seseorang
sejak lahir sampai mati.
Survai Penduduk : Pengumpulan data yang sifatnya lebih
terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada
umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam
bentuk studi kasus. ( Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai
keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang
memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut. Untuk
mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk. )
Masalah Jumlah Penduduk
A. Dinamika Penduduk adalah perubahan / pertumbuhan
jumlah penduduk dari waktu ke waktu, hal ini disebabkan karena adanya
peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. ( ketiga hal tersebut
dikenal dengan istilah unsur-unsur dinamika penduduk.) Pertumbuhan penduduk
secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan alami,
pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
1. Pertumbuhan Penduduk Alami adalah pertumbuhan
penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan alami
dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pa = L – M
( Pa = Pertumbuhan penduduk alami L = Jumlah kelahiran M = Jumlah
kematian )
2. Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah pertumbuhan
penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar.
Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut
ini : Pm = I – E ( Pm= Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah
imigrasi E = Jumlah emigrasi )
3. Pertumbuhan Penduduk Total adalah pertumbuhan
penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi.
Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini : P = (L –
M) + (I – E) ( P = Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah kelahiran M
= Jumlah kematian I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
B. Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah tingkat
pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu periode
tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat dihitung dengan dua cara, yaitu:
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR), adalah
angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam
suatu periode.
2. Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR),
adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita
pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
C. Tingkat kematian (mortalitas) merupakan
pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor
kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara, yaitu:
1. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR),
adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu
tahun.
2. Tingkat Kematian Menurut Umur (Age Specific Death
Rate/ASDR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur
tertentu perseribu penduduk dalam kelompok yang sama
3. Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR),
adalah angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000
bayi yang lahir hidup.
D. Migrasi atau mobilitas penduduk adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Terdiri dari :
1. Migrasi internasional (migrasi antarnegara) yang
terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
1. Imigrasi adalah
masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
2. Emigrasi adalah
pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
3. Remigrasi adalah
pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
2. Migrasi nasional (migrasi lokal), terdiri dari:
1. Urbanisasi
yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2. Transmigrasi yaitu
perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih
jarang penduduknya.
3. Ruralisasi yaitu
perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.
4. Evakuasi yaitu
perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke
tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap kehidupan social ekonomi Indonesia.
Beberapa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk,
antara lain:
1. Meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
2. Meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga
mempersempit lapangan dan peluang kerja;
3. Meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak
mampu bersaing)
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan
laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam
menjadi akseptor Keluarga Berencana.
2. Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang
pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
3. Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi
masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Sumber :
http://www.ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/laju-pertumbuhan-penduduk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar