Sabtu, 03 Mei 2014

LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK

Pengertian Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Rumus laju pertumbuhan penduduk, yaitu
r = {(P/P0)(1/t)-1} x 100
dimana:
r = laju pertumbuhan penduduk
P= Jumlah penduduk pada tahun ke –t
P= Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = selisih tahun Pdengan P0
A. Laju Pertumbuhan Penduduk Eksponensial
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.

Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2EsLbOtYSVklMcqojdNmYsdzrZLJFMB48A5I49KFmK6dG_2a9DXcJRnaJE5Ik5Tb4SJYSmN6o0JEq2i_-AFYCH8TtGrNOcmQ3HHmaXWqQezxhhwth54f59ePA6cLOAQvwkFfbhznifpKt/s1600/laju+pertumbuhan+penduduk+eksponensial.png
atau
 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8B1DwqW0MUjBXb0TsSpcDvVDeNoU-3xZ36Eq6nxcTH_M9irkdsm1AnvB12Y8mTgfpcEzgNqe_vVM4AncoGaIZcmP6ScLzfuyoZo_8abp4Yrn3c8ZQyhDar4xlqyAMNcY7xjBEOsSzYcNm/s1600/pertumbuhan+penduduk+eksponensial.png
Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t =  jangka waktu
r =  laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial  yang besarnya 2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 
B. Laju Pertumbuhan Penduduk Geometrik
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.

Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNptoe3w5AW3bK8OCeEVlXqCnT6dTcal2x33E4MAKORtgq7COQIHamIztbjLSB_fEqrCblxvd0WaUFZzVx45uT7xN9BgDIgKj3wC-bANt8EcUhwc-vu3QnqIiGrMl4r706Ywty0SiLps5f/s1600/perkiraan+penduduk+geometrik.png
 
 atau
 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEif1ApU0RnHUwHXpoSRzkgoXFM459eWLjavudaiLtOxsVqzS7OB_4JH2HntWwcN4U1-Vm_xd4leBnzoWPrTDkOSuarH2r3J5Z9W_nO1aNufgnSgKu-RCXQdIQ1iJXN0DOjmWyI0aoyaWot2/s1600/laju+pertumbuhan+penduduk+geometrik.png
 
Keterangan:
Pt = jumlah penduduk pada tahun t
Po = jumlah penduduk pada tahun dasar
t =  jangka waktu
r =  laju pertumbuhan penduduk
 
Jika nilai r > 0, artinya pertumbuhan penduduk positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 
 
 
 
Pertumbuhan Penduduk dan Masalahnya
Di era globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali masalah –masalah yang muncul di bebagai bidang. telebih dinegara – negara berkembang, banyak sekali masalah yang datang sili berganti. Begitu pula dengan negara kita indonesia, masalah dari berbagai bidang datang sseakan tidak ada habisnya, baik dari bidang pulitik maupun social.
Pada umumnya, masalah yang dialami negara berkembang seperti kita adalah masalah pertumbuhan penduduk yang berlebih. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali tentu akan menimbulkan banyak pengaruh dlam kehidupan. Akibat yang ditimbulkan tentu akan mengganggu dan menimbulkan masalah di berbagai bidang.
 Indonesia termasuk negara yang memiliki penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk Indonesia sejak lama diketahui berada di posisi 4 dunia dan 3 Asia. Tertinggi adalah China (1,3 miliar) , dilanjutkan oleh India (1,14 miliar) dan Amerika (303 juta). Juni 2008 tercatat penduduk Indonesia berjumlah 237,5 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk di kisaran 1,2 atau 1,3%. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk membenahi fasilitas publiknya. Diperkirakan penduduk Indonesia akan berjumlah 337 juta jiwa di tahun 2050. Laju pertumbuhan penduduk seperti ini diperkirakan akan menyebabkan daya dukung lingkungan tidak seimbang.
Problem yang akan dihadapi akibat meningkatnya pertambahan penduduk adalah pangan, energi, dan papan. Dari sisi kebutuhan pangan, setiap kenaikan jumlah penduduk akan menaikkan pula ketersediaan pangan. Begitu juga energy, pertumbuhan penduduk akan menyedot energy besar, sementara ketersediaan energi makin menipis. Tak terkecuali masalah papan atau perumahan yang harus disediakan dalam jumlah besar. Masalah ini tentunya akan berujung pada naiknya tingkat pengangguran, kemiskinan, angka kriminalitas, dll.
Sebenarnya banyak sebab sehingga masalah ini bisa kian membesar. Faktor utama dari pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah karena tidak ada komitmen pemerintah untuk membatasi pertumbuhan penduduk. Program Keluarga Berencana (KB) yang pada periode 1970 sampai akhir 1990-an berhasil mengerem pertumbuhan penduduk, tidak dilanjutkan. Pemerintah sama sekali tidak peduli pada pertumbuhan penduduk.
Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah ini. seperti transmigrasi, kembali menggalakkan program Keluarga Berencana (KB), meningkatkan standar pndidikan bangsa, serta melakukan pengawasan-pengawasan terkait masalah ini. Pemerintah harus tanggap terhadap masalah ini. Masalah kependudukan tak boleh diremehkan. Pertumbuhan penduduk penting, tetapi dibatasi. Kita perlu sadar bahwa daya dukung sumber daya alam terbatas, sehingga jika jumlah penduduk tidak terkendali akan menjadi problem besar di masa depan. Prinsipnya. Pertumbuhan harus dibatasi, dan setiap lapisan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. karena dengan pertumbuhan yang terkendali akan mempermudah pemerintah mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera.
 
Berdasarkan pelaksanaannya/metode pencatatannya, sensus dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder dan metode canvaser.
1. Metode Householder : Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada penduduk atau responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan akan diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam ini hanya dapat dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya relatif tinggi, karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan yang diserahkan kepada mereka.
2. Metode Canvaser : Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas sensus dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar dan penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan atau kondisi yang sebenarnya.
 
Adapun berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus de jure.
1. Sensus De Facto : Pada metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
2. Sensus De Jure : Pada metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat.
 
Registrasi penduduk  yaitu pencatatan data penduduk yang dilakukan secara terus menerus di kelurahan. Misal: pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati.
Survai Penduduk : Pengumpulan data yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus. ( Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk. )
 
Masalah Jumlah Penduduk
A. Dinamika Penduduk adalah perubahan / pertumbuhan jumlah penduduk  dari waktu ke waktu, hal ini disebabkan karena adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. ( ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah unsur-unsur dinamika penduduk.) Pertumbuhan penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
1. Pertumbuhan Penduduk Alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pa = L – M  ( Pa = Pertumbuhan penduduk alami L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian )
2. Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pm = I – E  ( Pm= Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
3. Pertumbuhan Penduduk Total adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini : P = (L – M) + (I – E)  ( P = Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
 
B. Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu periode tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat dihitung dengan dua cara, yaitu:
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR), adalah angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam suatu periode.
2. Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR), adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
 
C. Tingkat kematian (mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara, yaitu:
1. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR), adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu tahun.
2. Tingkat Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu perseribu penduduk dalam kelompok yang sama
3. Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000 bayi yang lahir hidup.
 
D. Migrasi atau mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Terdiri dari :
1. Migrasi internasional (migrasi antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
1.       Imigrasi adalah masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
2.       Emigrasi adalah pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
3.       Remigrasi adalah pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
2. Migrasi nasional (migrasi lokal), terdiri dari:
1.       Urbanisasi  yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2.       Transmigrasi  yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih jarang penduduknya.
3.       Ruralisasi  yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.
4.       Evakuasi  yaitu perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
 
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
1. Meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
2. Meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;
3. Meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak mampu bersaing)
 
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
2. Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
3. Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
 
Sumber :
http://www.ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/laju-pertumbuhan-penduduk.html

Selasa, 01 April 2014

Jelaskan system perekonomian yang dianut di Indonesia (Pancasila)


A.    Jelaskan system perekonomian yang dianut di Indonesia (Pancasila) 


Ekonomi pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (instructional economics) yang menjungjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai idiologi Negara yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan social, harus di pertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.
Di era glabalisasi ini arus perubahan Negara-negara di dunia telah mengarah kepada homogenisasi paradigma kehidupan, yaitu universalisasi liberalisme. Di bidang politik, demokrasi liberal telah menjadi wacana utama, sedangkan di di bidang ekonomi, ekonomi neoliberal yang bertumpu pada kapitalisme global menjadi arus utama.
Indonesia ebagai Negara yang sedang berkembang telah mulai berkenalan dengan kapitalisme global seiring dengan perekonomian era Orde baru yang menjadikan paradigma pertumguhan ekonomi (economic growth) menjadi panglima. Krisis devaluasi rupiah yang lantas menjelma menjadi krisis moneter sepanjang 1997-1998 telah membutakan mata bahwa pondasi perekomomian Indonesia yang dibangun atas dasar hutang luar negeri tidaklah kokoh. Namun, di era reformasi ini, kesadran demikian tidak malah membangkitkan semangat di kalangan pemerintahan untuk mencari alternative system perekonomian yang manusiawi dan berkeadilan sosial, justru sebaliknya, saat ini Indonesia mengalami berbagai dentumen arus neoliberalisme yang terwujud dalam trio deregulasi, privatilasi, dan liberalisasi perdagangan.

Di sisi lain, muncul perkembangan menariok dengan wacanakannya system Ekonomi Pancasila yang merupakan sistem ekonmi yang belandasan dan dijiwai spirit nilai-nilai Pancasila. Pandangan sistem ini yang bisa dilacak dari ide-ide Bung Hatta, salah seorang proklamator RI. Senada dengan pesan pasal 33 UUD 1945 dan berbasiskan nilai-nilai sosio-religio-budaya masyarakat Indonesia.
Disinilah perlunya menengok ulang pemikiran Adam Smith yang 17 tahun sebelum menulis karyanya Inquiry Into Nature and Causes Of The Wealth of Nations (1776) yang kemudian menjadi “kitab suci” ideology kapitalisme, telah menulis The teory of Moral Sentiments (1759). Di dalam karya terdahulunya, terdapatlah ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ekonomi sama sekali tidak lepas dari factor-faktor etika. Dalam buku ini. Smith mencoba mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun jga mendesain aspek kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila parallel dengan pemokiran Smith.
Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), Sistem Ekonomi Pancasila dicarikan oleh lima hal sebagai berikut :
1. Koperasi adalah sokogru perekonomian nasional
2. Manusia adalah “economic man” social and religions man”
3. Ada kehendak sosial yang kuat kearah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
4. Prioritas utama kebijakan diletakan pada penyususnan perekonomian nasional yang tangguh.
5. Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.
Meskipun dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, namun ironisnya sistem perekonomian yang selama ini berlangsung tidaklah bersumber darinya. Setelah dicengkrami sistem ekonomi komando di era Orde Lama yang bercorak sosialisme, berikutnya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pasar yang bercorak kapitalisme di era Orde Baru. Jeratan kapitalisme pun semakin menguat seiring derasnya paham ekonomi neoliberal yang datang melalui agen-agen kapitalisme global seperti World Bank dan IMF setelah Indonesia mengalami krisis moneter.
Dalam perjalanan republik ini, bisa dikatakan telah terjadi penelikungan sitem ekonomi nasional sehingga Pancasila sebagai dasar Negara belum sepenuhnya menjiwai sistem perekonomian Negara ini, baik oleh faktor eksternal yang dimotori oleh World Bank dan IMF maupun oeh faktor internal yang bersifat neoliberal dan kalangan intelektual ekonomi dengan pemikiran-pemikirannya.
Dalam prakteknya, menurut Mubyanto (Kepala PUSTEK UGM), fakultas ekonomi sebagai gedung pemikiran ilmu ekonomi telah menyumbsng 3 dosa dalam pengajarannya yang berperan memperparah marginalisasi Ekonomi Pancasila, yaitu :
1. Bersiat parsial dalam mengajarkan ajaran ekonomi kalsik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homococius, tahun 1759) dilupakan atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia sebagai homoeconomicus) dipuja puji secara membabi buta.
2. Metode analisis deduktif dari teori ekonomi neoklasik di ajarkan secara penuh, sedangkan metode analis induktif diabaikan. Hal demikian bertentangan dengan pesan Alfred Marshall dan gustave Schmoler, dua tokoh ekonomi neoklasik, untuk memakai dua metode secara serentak laksana dua kaki.
3. Ilmu ekonomi menjadi spesialistis dan lebih iarahkan untuk menjadi ilmu ekonomi matematika. Menurut Kenneth Boulding dalam Economic as A Sciense. Ilmu ekonomi dapat dikembangkan menjadi salah satu atau gabungan dari cabang-cabang ilmu berikut : (a) ekonomi sebagai ilmu sosial (social science); (b) ekonomi sebagai ilmu ekologi (ecological science); (c) ekonomi sebagai ilmu prilaku (behavioral science); (b) ekonomi sebagai ilmu politik (political science); dan (f) ekonomi sebagai ilmu moral (moral science).
Sebagai sebuah gagasan besar, Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi bukan-bukan, bukan kapitalisme juga sosialime, menawarkan garapan berupa sistem perekonomian alternative yang bersifat komprehensif integral bagi jutaan masyarakat Indonesia demi mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaksud dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Sejak repormasi, terutama sejak SI-MPR 1998, menjadi populer istilah Ekonomi Kerakyatan sebagai sistem ekonomi yang harus diterapkan di Indonesia, yaitu sistem ekonomi yang demokrasi yang melibatkan seluruh kekuatan ekonomi rakyat. Mengapa ekonomi rakyat bukan ekonomi rakyat atau ekonomi Pancasila? Sebabnya adalah karena kata ekonomi rakyat dianggap berkonotasi komunis seperti di RRC (Republik Rakyat Cina). Sedangkan ekonomi Pancasila dianggap telah dilaksanakan selama Orde Baru yang terbukti gagal.
Pada bulan Agustus 2002 bertepatan dengan peringatan 100 tahun Bung Hatta, UGM mengmumkan berdirinya Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) yang akan secara serius mengadakan kajian-kajian tentang Ekonomi Pancasila dengan penerapan di Indonesia baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah. Sitem Ekonomi Pancasila yang bermoral, manusiawi, nasionalistik, demokratis dan berkeadilan, jika diterapkan secara tepat pada setiap kebijakan dan program akan membantu terwujudnya keselarasan dan keharmonisan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.
Sistem Ekonomi Pancasila berisi aturan main kehidupan ekonomi yang mengacu pada ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam sitem Ekonomi Pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada (kepentingan) ekonomi rakyat sehingga terwujud kemeralatan sosial dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi kerakyatan yang demokratais yang melibatkan semua orang dalam proses produksi dan hasilnya dinikmati oleh semua warga orang dalam proses produksi dan hasilnya dinikmati oleh semua warga masyarakat.
Aturan main sitem ekonomi Pancasila yang lebih ditekankan pada sila ke 4 (Kerakyatan yang dipimpin olek hikmat kebuijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan) menjadi selogan baru yang di perjuangakan sejak eformasi. Melalui gerakan reformasi banyak kalangan terhadap hukum dan moral dapat dijadikan landasan pikir dan landasan kerja. Sitem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak pada dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem dari ekonomi Pancasila, yang diharapkan mampu meredam akses kehidupan ekonomi yang liberal.

 

Jelaskan Sistem Perekonomian Sosialisme


Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis

  • Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).

  1. Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
  2.  Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
  3. Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
  4.  Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
  5. Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis).
  6.  Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

  • Peran pemerintah sangat kuat

  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

Kelemahan – kelemahan sistem ekonomi Sosialis
Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum
Tidak banyak kasus, hanya terjadi pada saat revolusi industri (abad pertengahan) dan revolusi Bolsevik tahun 1917). Di India banyak kasta, tapi tidak pernah terjadi revolusi sosial.

  • Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan

Maka kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti.

  • Tidak ada insentive untuk kerja keras

Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi m          enurun, ekonomi mundur.

  • Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi

  • Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskannmekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme.

Sumber:

http://evaruth.wordpress.com/2012/01/03/sistem-perekonomian-sosialis/

 

Jelaskan Sistem Perekonomian Liberalisme/Kapitalisme


Jelaskan Sistem Perekonomian Liberalisme/Kapitalisme

 

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.

Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

Ciri-ciri.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.

b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.

c.     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).

d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.

e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.

f.     Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.

g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

      Keuntungan dan Kelemahan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :

a.    Keuntungan :

1)    Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.

2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.

3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.

4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.

5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

 

b.    Kelemahan :

1)    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.

2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.

3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.

4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.

5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

4.      Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.

Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :

a.    Hak kepemilikan.

Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.

b.    Keuntungan.

Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.

c.     Konsumerisme.

Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.

d.    Kompetisi.

Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).

e.    Harga.

Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

5.      Sejarah dan Perkembangan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.

Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.

Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.

Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

 

b.    Sistem liberal kapitalis modern.

Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :

1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.

2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.

3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.

4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.

5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

http://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/

Jelaskan Pengertian Sistem Perekonomian


Jelaskan Pengertian Sistem Perekonomian

 

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan

Perekonomian Berencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Sistem ekonomi tradisional

Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.


Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

 

http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian

Senin, 13 Januari 2014

Bekerja atau Usaha Dalam Pengentasan Pengangguran

 Bekerja atau usaha dalam pengentasan pengangguran



berwiraswasta lebih baik dari pada bekerja untuk orang lain.dari wiraswasta kita bisa mendapat keuntungan yg besar dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan , bisa juga mengalami kerugian apabila perusahaan mengalami kebangkrutan. setiap pekerjaan ada sisi negatifnya, tinggal bagaimana usaha kita mengatasinya.namun, untuk mencapai kesuksesan tentu membutuhkan kerja keras.
Tiap orang tertarik untuk berwirausaha dikerenakan berbagai keuntungan, banyak sekali keuntungan yang akan didapat jika seseorang berani untuk berwirausaha yang paling terlihat keuntungannya dalam berwirausaha dapat dikelompokkan dalam tiga kategori dasar :

1. Laba,
2. Kebebasan, dan
3. Kepuasan dalam menjalani hidup.

1. Keuntungan Berupa Laba

Wirausaha mengharapkan hasil yang tidak hanya mengganti kerugian waktu dan uang yang diinvestasikan tetapi juga memberikan keuntungan yang pantas bagi resiko dan inisiatif yang mereka ambil dalam mengoperasikan bisnis mereka sendiri. Dengan demikian keuntungan berupa laba merupakan motifasi yang kuat bagi wirausaha tertentu.

Laba adalah salah satu cara dalam mempertahankan nilai perusahaan. Beberapa wirausaha mungkin mengambil laba bagi dirinya sendiri atau membagikan laba tersebut, tetapi kebanyakan wirausaha puas dengan laba yang pantas.

B. Keuntungan Berupa Kebebasan

Kebebasan untuk menjalankan perusahaannya merupakan keuntungan lain bagi seorang wirausaha. Hasil survey dalam bisnis berskala kecil tahun 1991 menunjukkan bahwa 38% dari orang-orang yang meninggalkan pekerjaan nya di perusahaan lain karena mereka ingin menjadi bos atas perusahaan sendiri. Beberapa wirasuaha menggunakan kebebasannya untuk menyusun kehidupan dan perilaku kerja pribadnya secara fleksibel. Kenyataannya banyak wirausaha tidak mengutamakan fleksibiltas disatu sisi saja. Akan tetapi wirausaha menghargai kebebasan dalam karir kewirausahaan, seperti mengerjakan urusan mereka dengan cara sendiri, memungut laba sendiri dan mengatur jadwal sendiri.

C. Keuntungan Berupa Kepuasan Dalam Menjalani Hidup

Wirausaha sering menyatakan kepuasan yang mereka dapatkan dalam menjalankan bisnisnya sendiri. Pekerjaan yang mereka lakukan memberikan kenikmatan yang berasal dari kebebasan dan kenikmatan ini merefleksikan pemenuhan kerja pribadi pemilik pada barang dan jasa perusahaan. Banyak perusahaan yang dikelolah oleh wirausaha tumbuh menjadai besar akan tetapi ada juga yang relative tetap berskala kecil.



TANTANGAN BERWIRAUSAHA


Meskipun keuntungan dalam berwirasuaha menggiurkan, tapi ada juga biaya yang berhubungan dengan kepemilikan bisnis tersebut. Memulai dan mengoperasikan bisnis sendiri membutuhkan kerja keras, menyita banyak waktu dan membutuhkan kekuatan emosi. Kemungkinan gagal dalam bisnis adalah ancaman yang selalu ada bagi wirausaha, tidak ada jaminan kesuksesan. Wirausaha harus menerima berbagai resiko berhubungan dengan kegagalan bisnis. Tantangan berupa kerja keras, tekanan emosional, dan risiko meminta tingkat komitmen dan pengorbanan jika kita mengharapkan mendapatkan keuntungan.

Perlukah Nasionalisasi Asset Asing


Perlukah Nasionalisasi Asset Asing


NASIONALISASI, bukanlah sebuah perebutan ‘blatant’ seperti ngrampok.Nasionalisasi adalah pengalihan penguasaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh negara, seringkali sebenernya untuk tujuan politis selain tujuan materiil ekonomis. Seorang muridku eh sekarang jadi kolegaku, menuliskan dibawah ini. Cukup menarik untuk disimak untuk menjawab tiga pertanyaan dasar yang diajukannya.
Tinjauan Sejarah
Nasionalisasi secara harfiah diartikan sebagai usaha pengambilalihan asset oleh Negara berdasarkan motif politik atau ekonomi. Berdasarkan metode yang dilakukan, setidaknya ada 2 jenis nasionalisasi yang pernah terjadi di dunia:
1. Pengambilalihan 100% asset swasta oleh Negara tanpa imbalan apapun kepada pemilik terdahulu, atau lebih dikenal dengan istilah ekspropriasi. Sejarahnya, prilaku ekspropriasi berhubungan erat dengan fluktuasi harga minyak (Guriev et al, 2008) dan meningkat tajam di tahun 1970 – 1985 pada saat terjadinya booming migas (dengan harga minyak mencapai $80/barrel).
Berikut tiga contoh kasus expropriasi:
a. Kasus pertama yang terjadi di Mexico tahun 1938 ketika Negara mengambil alih asset Standard oil milik Amerika. Usaha ini berhasil karena bersamaan dengan momentum Perang dunia II dimana Amerika membutuhkan mexico sebagai sekutu dalam perang tersebut sehingga kerugian yang dialami standard oil tidak di tanggapi serius oleh pemerintah amerika. (1)
b. Contoh kasus berikutnya yang tidak kalah menarik adalah expropriasi yang dilakukan pemerintah irak di tahun 1961 (dibawah regime Kaseem) dengan memotong daerah konsesi kontraktor asing menjadi hanya 0.5% dari konsesi asli. Usaha ini membuahkan perlawanan oleh kontraktor asing yang merasa dirugikan. Kontraktor asing yang terlibat dengan segera meng-arbitrase dan membekukan asset produksi yang ada, dan menyebabkan produksi minyak irak di tahun tersebut tidak meningkat (sementara Negara tetangga seperti Saudi dan Kuwait mengalami peningkatan produksi 9 -12% dibawah kerjasama konsesi yang dijalankan). Konflik berakhir setelah Kassem dikudeta oleh partai bath yang kemudian mengubah peraturan ekspropriasi dengan memberikan penambahan 0.5% area konsesi baru dan memberikan daerah konsesi yang sudah discovery namun sulit dikembangkan kepada kontraktor asing. (2)
Pada intinya ekspropriasi yang di lakukan di irak berhasil meningkatkan peran Negara.
c. Ekspropriasi Iran di tahun 51 dibawah Dr Mossadegh adalah sebuah kisah menarik. Langsung setelah menjabat sebagai perdana mentri dan mengumumkan cabinet nasionalis, Mossadegh menasionalisasi semua asset migas yang pada saat itu dikuasai oleh Inggris. Inggris tentu saja tidak tinggal diam, dengan membekukan semua uang Iran di inggris dan langsung memperkarakan iran ke PBB dan Hauge international court. Setelah perjuangan diplomasi yang panjang, akhirnya court memutuskan untuk memenangkan Iran dan menghentikan perjanjian kerjasama migas yang ditandatangani Inggris dan Shah iran yang tengah berkuasa. Inggris tidak menyerah, dan memulai perundingan baru untuk mengambil kembali haknya, dengan menawarkan sejumlah konsep kerjasama,namun semuanya di tolak mentah-mentah. Seiring dengan usaha tersebut, kondisi iran semakin memburuk, karena kehilangan foreign exchange dan juga kehilangan produksi minyak. Chaos terjadi di dalam negri akibat persaingan antara shah iran dan perdana mentri dan infiltrasi Amerika yang ketakutan jika iran menjadi pro Sovyet. Mossadegh kemudian digulingkan dengan paksa, Inggris dan Amerika kembali ke industri migas Iran dan disepakati bagi hasil 50% dari nett profit antara konsorsium Inggris-amerika dengan pemerintah iran (lebih baik dibanding kontrak sebelum Mossadegh dimana iran hanya mendapatkan 0.5 shillings per barrel dari minyak yang terproduksi). Perjanjian bagi hasil 50:50 ini kemudian dirubah lagi setelah terjadinya revolusi iran dengan menerapkan sistem buy back dan service contract yang berlaku hingga saat ini. Tidak bisa dipungkiri, usaha ekspropriasi Mossadegh adalah pilar utama kebangkitan peran Negara dalam industri migas iran. Meski setelah revolusi iran usaha ini berubah menjadi upaya nasionalisasi (dengan pembayaran sejumlah uang ganti rugi (3) namun tidak terlepas dari peran awal ekspropriasi Mossadegh. Peringatan 57 tahun nasionalisasi migas iran baru saja di peringati Negara ini beberapa bulan yang lalu.
Latar belakang utama dilakukannya ekspropriasi tentu adalah alasan politik, dan sebagian besar pelakunya adalah Negara-negara berpola pemerintahan otokrasi. Data yang ada menunjukkan bahwa 423 dari 520 ekspropriasi acts selama kurun 1960-1990 dikeluarkan oleh Negara penganut otokrasi (3).
Bisa disebutkan bahwa pelopor ekspropriasi adalah Leon Trotsky, seorang penganut Marxism, dan orang berpengaruh kedua di Sovyet setelah Lenin. Trotsky membedakan dengan tegas antara nasionalisasi dengan ekspropriasi dengan dua faktor utama:
- Dalam ekspropriasi, Negara tidak memberikan kompensasi sama sekali kepada pemilik asset yang diambil
- Asset yang diambil alih harus dikuasai oleh komite yang dipilih oleh pekerja/buruh, berbeda dengan nasionalisasi dimana asset akan diserahkan kepada suatu badan tertentu (atau militer) yang akhirnya memicu timbulnya capitalism baru (4)
Hal yang patut dicatat adalah bahwa pengambilalihan asset dengan cara paksa tanpa pemberian kompensasi adalah sangat beresiko bagi stabilitas Negara itu sendiri. Usaha ini hanya akan berhasil jika didukung oleh kekuatan militer yang tangguh atau adanya dukungan regional dari Negara-negara yang sepaham.
2. Trotsky dengan tegas membedakan antara ekspropriasi dan nasionalisasi seperti yang disebutkan dimuka. Dalam prakteknya, hampir tidak ada yang menerapkan ekspropriasi ini, karena kendala hukum international ataupun kendala internal suatu Negara. Konsep nasionalisasi lah yang lebih banyak dipilih, baik melalui re-negosiasi ulang kontrak kerjasama, pengambilalihan dengan ganti rugi ataupun melalui pembelian langsung sharing perusahaan swasta oleh pemerintah.
Kasus Bolivia dan Venezuela adalah contoh paling mutakhir, dimana kedua pemerintahan sosialis ini mengambil alih asset swasta dengan memberikan ganti rugi yang disepakati kedua belah pihak. Mulus tidaknya proses pengambilalihan asset ini tergantung pada posisi tawar suatu Negara didunia international (baca: Negara Negara adikuasa). Sama seperti ekspropriasi, nasionalisasi pun memiliki resiko pembekuan asset dan embargo ekonomi jika salah satu pihak tidak setuju dengan jumlah ganti rugi. Seperti yang sekarang terjadi pada Venezuela dimana Exxon dan ConocoPhillips masih memperkarakannya dan berhasil membujuk amerika untuk membekukan asset venezuela di amerika dan meng-embargo ekspor minyak Negara ini. Perundingan masih terus berjalan dan membuat Negara ini terus kehilangan profit atas ekspor minyak yang seharusnya di dapat.
Beberapa contoh nasionalisasi yang pernah terjadi adalah sebagai berikut:
- Nasionalisasi asset migas Iran pasca revolusi 1979, dengan pembentukan NIOC (National iran oil company), dilakukan dengan pembayaran kompensasi kepada perusahaan pemilik sebelumnya (inggris-amerika konsorsium).
- Nasionalisasi asset migas Qatar tahun 1974 dengan pembentukan QGPC dan mengambilalih 100% resources migas Negara.
- Nasionalisasi asset migas Indonesia ditahun 1960 dengan pengambilalihan asset Shell melalui pembayaran kompensasi sebesar 110 juta dolar. Berbarengan juga dengan pengambilalihan asset stanvac dan caltex. Hasil akhir dari proses ini adalah PSC term yang berlaku sekarang dimana Negara berhak atas 80% dari nett profit (atau +/- 60% dari gross revenue)
- Nasionalisasi asset migas Bolivia dengan mengambilalih 51% sharing migas dan menegosiasi ulang kontrak kerjasama migas dengan menaikkan keuntungan Negara menjadi 54% dari total revenues. Sampai sejauh ini tidak ada respon negative dari Kontraktor, kecuali ancaman petrobras untuk memperkarakan Bolivia jika Negara ini menaikkan harga ekspor gas (Brasil dan Argentina adalah dua Negara tujuan utama ekspor gas Bolivia)
- Nasionalisasi asset migas Venezuela dengan pembayaran kompensasi kepada Kontraktor dan menegosisasi ulang kontrak kerjasama migas dengan menaikkan sharing pemerintah menjadi minimal 60%. Respon positif didapat dari Total (yang bersedia menerima kompensasi sebesar USD 834 juta), ENI (kompensasi USD 700 juta) dan Statoil (USD 266 juta) sementara respon negative didapat dari Exxon mobil yang menolak kompensasi USD 715 juta dan meminta USD 2 milyar. Penolakan Exxonmobil berbuah pembekuan asset migas venezuela sampai saat ini.
- Russia punya cara tersendiri yang unik dalam upaya nasionalisasi dibawah pemerintah Vladimir Putin. Negara ini melakukannya dengan menekan kontraktor asing yang ada dengan membuat aturan konservasi lingkungan yang ketat serta memasang target produksi yang menurut Kontraktor tidak masuk akal. Jika
Kontraktor melanggar, kontrak akan dicabut. Upaya tekanan demi tekanan ini diberikan untuk memaksa Kontraktor menjual stakes yang mereka miliki ke perusahaan Negara (Gazprom). Sejauh ini project yang terkena dampak adalah Sakhalin-2 (Shell-Mitsui/Mitsubishi), project penjualan gas (Exxonmobil), Kovykta gas field dan east Siberia field (TNK-BP).(5-johnson Canada freepress-2007)
Setelah nasionalisasi asset dilakukan, fase berikutnya adalah pemilihan system kontrak baru yang lebih menguntungkan Negara bersangkutan. Fase ini sangat krusial untuk kelangsungan industri migas suatu Negara. Berbeda dengan pemahaman Trotsky sebelumnya, maka dalam system nasionalisasi ini semua asset yang telah diambil biasanya akan dikontrol langsung oleh badan bentukan Negara (atau dibeberapa Negara diatur oleh militer)
Tiga alasan utama kenapa satu Negara yang telah menasionalisasi asset migas masih memerlukan kontraktor asing adalah sbb:
1. Negara membutuhkan modal untuk pengembangan industri migas
2. Transfer knowledge/technology dari kontraktor asing ke perusahaan nasional/pekerja nasional (seperti EOR/IOR technology)
3. Mempermudah negosiasi penjualan migas dengan menggunakan link yang telah di miliki kontraktor asing
Beberapa jenis perjanjian kerja sama setelah nasionalisasi akan dibahas sbb
- PSA (production sharing agreement atau PSC dalam istilah Indonesia) Dikembangkan pertama kali di Indonesia tahun 1966, dengan satu alasan mendasar yaitu transfer of technology dari kontraktor asing kepada Negara/Perusahaan Negara. Dalam pemahamannya, Negara memonopoli usaha eksplorasi dan produksi dan kontraktor adalah pemberi jasa.
Faktor utama dalam PSA:
- Cost recovery, yang dijalankan jika kontraktor telah menemukan cadangan komersial. Istilah lainnya adalah “cost oil” dan besaranya bervariasi disetiap Negara (Oman 40%, Indonesia 100%, Russia 100%, Lybia tergantung share kontraktor di sebuah project). Dalam komponen CR ini, biaya capital juga akan diganti sesuai depresiasi tahunan.
- Profit sharing pada revenue yang telah dikurangi Cost recovery (atau setelah dikurangi royalty + cost recovery pada kasus Indonesia). Besarannya bervariasi antar Negara. Untuk kasus Indonesia adalah 85:15 untuk minyak. Untuk Rusia diterapkan profit sharing hanya akan diberikan jika cost + 17.5%
IRR tercapai dengan pembagian 10:90 (Russia:kontraktor) untuk 2 tahun pertama, 50:50 jika 24% IRR tercapai, dan selanjutnya 70:30.
Lybia menerapkan profit sharing berdasarkan R factor (ratio total revenue per cost oil)
- Pajak keuntungan. Ada banyak perbedaan dalam penerapan system pajak ini, Rusia misalnya menerapkan 32% pajak atas keuntungan kontraktor, Indonesia menerapkan 48% pajak yang dibagi antara Negara dan kontraktor (sehingga jika profit sharing 85:15 maka setelah pajak akan menjadi 71:29)
- Pembagian produksi, kontraktor berhak memasarkan sendiri dan hak yang diterima kontraktor adalah dari Cost recovery ditambah profit sharing (dikurangi DMO – domestic market obligation – untuk kasus Indonesia)
Dalam kasus Indonesia, dengan aturan PSC yang diterapkan, rata-rata pertahun Negara mendapatkan share 60-65% dari gross revenue
- Konsesi
Kontraktor memiliki hak ekslusif dalam eksplorasi, development dan produksi migas yang telah ditemukan. Ciri khas konsesi adalah sbb:
1. Kontraktor berhak atas migas yang diproduksikan dengan kewajiban membayar royalty dalam bentuk uang atau migas itu sendiri
2. Instalasi produksi adalah hak milik kontraktor sampai masa kontrak habis. Setelah itu semua akan dikembalikan ke Negara tanpa kompensasi apapun.
3. Sumber pendapatan Negara: bonus, royalty, surface fee, pajak
- Buy back
.Saat ini hanya diterapkan di Iran pasca revolusi 79 sebagai hasil dari pengalaman pahit Iran saat melaksanakan kontrak konsesi dimana pada saat menasionalisasi, iran harus membayar uang yang sangat besar sebagai ganti rugi kepada kontraktor. Dalam jenis kontrak ini, kontraktor akan mengeluarkan biaya capital, mendapatkan biaya dari Negara selama produksi (cost recovery) dan mendapatkan pembayaran tetap yang telah disepakati sebelumnya. Jadi ada dua tahapan penting dalam konsep buyback yaitu fase cost recovery dan fase pembayaran (remunerasi) Waktu kontrak biasanya sangat pendek (5 tahun) dan “plan of development” telah disepakati pada saat penandatanganan kontrak. Operator harus dari KONTRAKTOR ASING. NIOC (National Iran oil company) dan pengawasan dilakukan oleh suatu badan bentukan yang berisi wakil dari kontraktor. Dalam kontrak juga biasanya diwajibkan untuk menggunakan subkontraktor local.
- Service contract
Sangat popular di timur tengah dan amerika latin dimana kontraktor melakukan eksplorasi dan produksi migas atas nama Negara. Ada dua jenis service contract:
1. Risk service contract, dimana kontraktor akan melakukan pekerjaan atas nama perusahaan nasional dengan resiko dan biaya sendiri. Cost recovery akan diberikan dalam bentuk tunai (based on performance) dan produksi adalah milik perusahaan pemberi contract (dalam hal ini perusahaan negara)
2. Technical assistance, dimana kontraktor hanya memberikan service (biasanya di lapangan produksi) dengan mendapatkan cost recovery dan resiko ditanggung oleh Negara atau perusahaan pemberi kontrak.
Sumber : http://geologi.iagi.or.id/2008/08/09/nasionalisasi-asset-migas-bagian-pertama/