Selasa, 01 April 2014

Jelaskan Sistem Perekonomian Liberalisme/Kapitalisme


Jelaskan Sistem Perekonomian Liberalisme/Kapitalisme

 

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.

Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

Ciri-ciri.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.

b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.

c.     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).

d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.

e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.

f.     Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.

g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

      Keuntungan dan Kelemahan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :

a.    Keuntungan :

1)    Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.

2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.

3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.

4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.

5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

 

b.    Kelemahan :

1)    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.

2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.

3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.

4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.

5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

4.      Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.

Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :

a.    Hak kepemilikan.

Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.

b.    Keuntungan.

Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.

c.     Konsumerisme.

Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.

d.    Kompetisi.

Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).

e.    Harga.

Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

5.      Sejarah dan Perkembangan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.

Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.

Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.

Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

 

b.    Sistem liberal kapitalis modern.

Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :

1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.

2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.

3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.

4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.

5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

http://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/

Jelaskan Pengertian Sistem Perekonomian


Jelaskan Pengertian Sistem Perekonomian

 

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan

Perekonomian Berencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Sistem ekonomi tradisional

Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.


Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

 

http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian

Senin, 13 Januari 2014

Bekerja atau Usaha Dalam Pengentasan Pengangguran

 Bekerja atau usaha dalam pengentasan pengangguran



berwiraswasta lebih baik dari pada bekerja untuk orang lain.dari wiraswasta kita bisa mendapat keuntungan yg besar dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan , bisa juga mengalami kerugian apabila perusahaan mengalami kebangkrutan. setiap pekerjaan ada sisi negatifnya, tinggal bagaimana usaha kita mengatasinya.namun, untuk mencapai kesuksesan tentu membutuhkan kerja keras.
Tiap orang tertarik untuk berwirausaha dikerenakan berbagai keuntungan, banyak sekali keuntungan yang akan didapat jika seseorang berani untuk berwirausaha yang paling terlihat keuntungannya dalam berwirausaha dapat dikelompokkan dalam tiga kategori dasar :

1. Laba,
2. Kebebasan, dan
3. Kepuasan dalam menjalani hidup.

1. Keuntungan Berupa Laba

Wirausaha mengharapkan hasil yang tidak hanya mengganti kerugian waktu dan uang yang diinvestasikan tetapi juga memberikan keuntungan yang pantas bagi resiko dan inisiatif yang mereka ambil dalam mengoperasikan bisnis mereka sendiri. Dengan demikian keuntungan berupa laba merupakan motifasi yang kuat bagi wirausaha tertentu.

Laba adalah salah satu cara dalam mempertahankan nilai perusahaan. Beberapa wirausaha mungkin mengambil laba bagi dirinya sendiri atau membagikan laba tersebut, tetapi kebanyakan wirausaha puas dengan laba yang pantas.

B. Keuntungan Berupa Kebebasan

Kebebasan untuk menjalankan perusahaannya merupakan keuntungan lain bagi seorang wirausaha. Hasil survey dalam bisnis berskala kecil tahun 1991 menunjukkan bahwa 38% dari orang-orang yang meninggalkan pekerjaan nya di perusahaan lain karena mereka ingin menjadi bos atas perusahaan sendiri. Beberapa wirasuaha menggunakan kebebasannya untuk menyusun kehidupan dan perilaku kerja pribadnya secara fleksibel. Kenyataannya banyak wirausaha tidak mengutamakan fleksibiltas disatu sisi saja. Akan tetapi wirausaha menghargai kebebasan dalam karir kewirausahaan, seperti mengerjakan urusan mereka dengan cara sendiri, memungut laba sendiri dan mengatur jadwal sendiri.

C. Keuntungan Berupa Kepuasan Dalam Menjalani Hidup

Wirausaha sering menyatakan kepuasan yang mereka dapatkan dalam menjalankan bisnisnya sendiri. Pekerjaan yang mereka lakukan memberikan kenikmatan yang berasal dari kebebasan dan kenikmatan ini merefleksikan pemenuhan kerja pribadi pemilik pada barang dan jasa perusahaan. Banyak perusahaan yang dikelolah oleh wirausaha tumbuh menjadai besar akan tetapi ada juga yang relative tetap berskala kecil.



TANTANGAN BERWIRAUSAHA


Meskipun keuntungan dalam berwirasuaha menggiurkan, tapi ada juga biaya yang berhubungan dengan kepemilikan bisnis tersebut. Memulai dan mengoperasikan bisnis sendiri membutuhkan kerja keras, menyita banyak waktu dan membutuhkan kekuatan emosi. Kemungkinan gagal dalam bisnis adalah ancaman yang selalu ada bagi wirausaha, tidak ada jaminan kesuksesan. Wirausaha harus menerima berbagai resiko berhubungan dengan kegagalan bisnis. Tantangan berupa kerja keras, tekanan emosional, dan risiko meminta tingkat komitmen dan pengorbanan jika kita mengharapkan mendapatkan keuntungan.

Perlukah Nasionalisasi Asset Asing


Perlukah Nasionalisasi Asset Asing


NASIONALISASI, bukanlah sebuah perebutan ‘blatant’ seperti ngrampok.Nasionalisasi adalah pengalihan penguasaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh negara, seringkali sebenernya untuk tujuan politis selain tujuan materiil ekonomis. Seorang muridku eh sekarang jadi kolegaku, menuliskan dibawah ini. Cukup menarik untuk disimak untuk menjawab tiga pertanyaan dasar yang diajukannya.
Tinjauan Sejarah
Nasionalisasi secara harfiah diartikan sebagai usaha pengambilalihan asset oleh Negara berdasarkan motif politik atau ekonomi. Berdasarkan metode yang dilakukan, setidaknya ada 2 jenis nasionalisasi yang pernah terjadi di dunia:
1. Pengambilalihan 100% asset swasta oleh Negara tanpa imbalan apapun kepada pemilik terdahulu, atau lebih dikenal dengan istilah ekspropriasi. Sejarahnya, prilaku ekspropriasi berhubungan erat dengan fluktuasi harga minyak (Guriev et al, 2008) dan meningkat tajam di tahun 1970 – 1985 pada saat terjadinya booming migas (dengan harga minyak mencapai $80/barrel).
Berikut tiga contoh kasus expropriasi:
a. Kasus pertama yang terjadi di Mexico tahun 1938 ketika Negara mengambil alih asset Standard oil milik Amerika. Usaha ini berhasil karena bersamaan dengan momentum Perang dunia II dimana Amerika membutuhkan mexico sebagai sekutu dalam perang tersebut sehingga kerugian yang dialami standard oil tidak di tanggapi serius oleh pemerintah amerika. (1)
b. Contoh kasus berikutnya yang tidak kalah menarik adalah expropriasi yang dilakukan pemerintah irak di tahun 1961 (dibawah regime Kaseem) dengan memotong daerah konsesi kontraktor asing menjadi hanya 0.5% dari konsesi asli. Usaha ini membuahkan perlawanan oleh kontraktor asing yang merasa dirugikan. Kontraktor asing yang terlibat dengan segera meng-arbitrase dan membekukan asset produksi yang ada, dan menyebabkan produksi minyak irak di tahun tersebut tidak meningkat (sementara Negara tetangga seperti Saudi dan Kuwait mengalami peningkatan produksi 9 -12% dibawah kerjasama konsesi yang dijalankan). Konflik berakhir setelah Kassem dikudeta oleh partai bath yang kemudian mengubah peraturan ekspropriasi dengan memberikan penambahan 0.5% area konsesi baru dan memberikan daerah konsesi yang sudah discovery namun sulit dikembangkan kepada kontraktor asing. (2)
Pada intinya ekspropriasi yang di lakukan di irak berhasil meningkatkan peran Negara.
c. Ekspropriasi Iran di tahun 51 dibawah Dr Mossadegh adalah sebuah kisah menarik. Langsung setelah menjabat sebagai perdana mentri dan mengumumkan cabinet nasionalis, Mossadegh menasionalisasi semua asset migas yang pada saat itu dikuasai oleh Inggris. Inggris tentu saja tidak tinggal diam, dengan membekukan semua uang Iran di inggris dan langsung memperkarakan iran ke PBB dan Hauge international court. Setelah perjuangan diplomasi yang panjang, akhirnya court memutuskan untuk memenangkan Iran dan menghentikan perjanjian kerjasama migas yang ditandatangani Inggris dan Shah iran yang tengah berkuasa. Inggris tidak menyerah, dan memulai perundingan baru untuk mengambil kembali haknya, dengan menawarkan sejumlah konsep kerjasama,namun semuanya di tolak mentah-mentah. Seiring dengan usaha tersebut, kondisi iran semakin memburuk, karena kehilangan foreign exchange dan juga kehilangan produksi minyak. Chaos terjadi di dalam negri akibat persaingan antara shah iran dan perdana mentri dan infiltrasi Amerika yang ketakutan jika iran menjadi pro Sovyet. Mossadegh kemudian digulingkan dengan paksa, Inggris dan Amerika kembali ke industri migas Iran dan disepakati bagi hasil 50% dari nett profit antara konsorsium Inggris-amerika dengan pemerintah iran (lebih baik dibanding kontrak sebelum Mossadegh dimana iran hanya mendapatkan 0.5 shillings per barrel dari minyak yang terproduksi). Perjanjian bagi hasil 50:50 ini kemudian dirubah lagi setelah terjadinya revolusi iran dengan menerapkan sistem buy back dan service contract yang berlaku hingga saat ini. Tidak bisa dipungkiri, usaha ekspropriasi Mossadegh adalah pilar utama kebangkitan peran Negara dalam industri migas iran. Meski setelah revolusi iran usaha ini berubah menjadi upaya nasionalisasi (dengan pembayaran sejumlah uang ganti rugi (3) namun tidak terlepas dari peran awal ekspropriasi Mossadegh. Peringatan 57 tahun nasionalisasi migas iran baru saja di peringati Negara ini beberapa bulan yang lalu.
Latar belakang utama dilakukannya ekspropriasi tentu adalah alasan politik, dan sebagian besar pelakunya adalah Negara-negara berpola pemerintahan otokrasi. Data yang ada menunjukkan bahwa 423 dari 520 ekspropriasi acts selama kurun 1960-1990 dikeluarkan oleh Negara penganut otokrasi (3).
Bisa disebutkan bahwa pelopor ekspropriasi adalah Leon Trotsky, seorang penganut Marxism, dan orang berpengaruh kedua di Sovyet setelah Lenin. Trotsky membedakan dengan tegas antara nasionalisasi dengan ekspropriasi dengan dua faktor utama:
- Dalam ekspropriasi, Negara tidak memberikan kompensasi sama sekali kepada pemilik asset yang diambil
- Asset yang diambil alih harus dikuasai oleh komite yang dipilih oleh pekerja/buruh, berbeda dengan nasionalisasi dimana asset akan diserahkan kepada suatu badan tertentu (atau militer) yang akhirnya memicu timbulnya capitalism baru (4)
Hal yang patut dicatat adalah bahwa pengambilalihan asset dengan cara paksa tanpa pemberian kompensasi adalah sangat beresiko bagi stabilitas Negara itu sendiri. Usaha ini hanya akan berhasil jika didukung oleh kekuatan militer yang tangguh atau adanya dukungan regional dari Negara-negara yang sepaham.
2. Trotsky dengan tegas membedakan antara ekspropriasi dan nasionalisasi seperti yang disebutkan dimuka. Dalam prakteknya, hampir tidak ada yang menerapkan ekspropriasi ini, karena kendala hukum international ataupun kendala internal suatu Negara. Konsep nasionalisasi lah yang lebih banyak dipilih, baik melalui re-negosiasi ulang kontrak kerjasama, pengambilalihan dengan ganti rugi ataupun melalui pembelian langsung sharing perusahaan swasta oleh pemerintah.
Kasus Bolivia dan Venezuela adalah contoh paling mutakhir, dimana kedua pemerintahan sosialis ini mengambil alih asset swasta dengan memberikan ganti rugi yang disepakati kedua belah pihak. Mulus tidaknya proses pengambilalihan asset ini tergantung pada posisi tawar suatu Negara didunia international (baca: Negara Negara adikuasa). Sama seperti ekspropriasi, nasionalisasi pun memiliki resiko pembekuan asset dan embargo ekonomi jika salah satu pihak tidak setuju dengan jumlah ganti rugi. Seperti yang sekarang terjadi pada Venezuela dimana Exxon dan ConocoPhillips masih memperkarakannya dan berhasil membujuk amerika untuk membekukan asset venezuela di amerika dan meng-embargo ekspor minyak Negara ini. Perundingan masih terus berjalan dan membuat Negara ini terus kehilangan profit atas ekspor minyak yang seharusnya di dapat.
Beberapa contoh nasionalisasi yang pernah terjadi adalah sebagai berikut:
- Nasionalisasi asset migas Iran pasca revolusi 1979, dengan pembentukan NIOC (National iran oil company), dilakukan dengan pembayaran kompensasi kepada perusahaan pemilik sebelumnya (inggris-amerika konsorsium).
- Nasionalisasi asset migas Qatar tahun 1974 dengan pembentukan QGPC dan mengambilalih 100% resources migas Negara.
- Nasionalisasi asset migas Indonesia ditahun 1960 dengan pengambilalihan asset Shell melalui pembayaran kompensasi sebesar 110 juta dolar. Berbarengan juga dengan pengambilalihan asset stanvac dan caltex. Hasil akhir dari proses ini adalah PSC term yang berlaku sekarang dimana Negara berhak atas 80% dari nett profit (atau +/- 60% dari gross revenue)
- Nasionalisasi asset migas Bolivia dengan mengambilalih 51% sharing migas dan menegosiasi ulang kontrak kerjasama migas dengan menaikkan keuntungan Negara menjadi 54% dari total revenues. Sampai sejauh ini tidak ada respon negative dari Kontraktor, kecuali ancaman petrobras untuk memperkarakan Bolivia jika Negara ini menaikkan harga ekspor gas (Brasil dan Argentina adalah dua Negara tujuan utama ekspor gas Bolivia)
- Nasionalisasi asset migas Venezuela dengan pembayaran kompensasi kepada Kontraktor dan menegosisasi ulang kontrak kerjasama migas dengan menaikkan sharing pemerintah menjadi minimal 60%. Respon positif didapat dari Total (yang bersedia menerima kompensasi sebesar USD 834 juta), ENI (kompensasi USD 700 juta) dan Statoil (USD 266 juta) sementara respon negative didapat dari Exxon mobil yang menolak kompensasi USD 715 juta dan meminta USD 2 milyar. Penolakan Exxonmobil berbuah pembekuan asset migas venezuela sampai saat ini.
- Russia punya cara tersendiri yang unik dalam upaya nasionalisasi dibawah pemerintah Vladimir Putin. Negara ini melakukannya dengan menekan kontraktor asing yang ada dengan membuat aturan konservasi lingkungan yang ketat serta memasang target produksi yang menurut Kontraktor tidak masuk akal. Jika
Kontraktor melanggar, kontrak akan dicabut. Upaya tekanan demi tekanan ini diberikan untuk memaksa Kontraktor menjual stakes yang mereka miliki ke perusahaan Negara (Gazprom). Sejauh ini project yang terkena dampak adalah Sakhalin-2 (Shell-Mitsui/Mitsubishi), project penjualan gas (Exxonmobil), Kovykta gas field dan east Siberia field (TNK-BP).(5-johnson Canada freepress-2007)
Setelah nasionalisasi asset dilakukan, fase berikutnya adalah pemilihan system kontrak baru yang lebih menguntungkan Negara bersangkutan. Fase ini sangat krusial untuk kelangsungan industri migas suatu Negara. Berbeda dengan pemahaman Trotsky sebelumnya, maka dalam system nasionalisasi ini semua asset yang telah diambil biasanya akan dikontrol langsung oleh badan bentukan Negara (atau dibeberapa Negara diatur oleh militer)
Tiga alasan utama kenapa satu Negara yang telah menasionalisasi asset migas masih memerlukan kontraktor asing adalah sbb:
1. Negara membutuhkan modal untuk pengembangan industri migas
2. Transfer knowledge/technology dari kontraktor asing ke perusahaan nasional/pekerja nasional (seperti EOR/IOR technology)
3. Mempermudah negosiasi penjualan migas dengan menggunakan link yang telah di miliki kontraktor asing
Beberapa jenis perjanjian kerja sama setelah nasionalisasi akan dibahas sbb
- PSA (production sharing agreement atau PSC dalam istilah Indonesia) Dikembangkan pertama kali di Indonesia tahun 1966, dengan satu alasan mendasar yaitu transfer of technology dari kontraktor asing kepada Negara/Perusahaan Negara. Dalam pemahamannya, Negara memonopoli usaha eksplorasi dan produksi dan kontraktor adalah pemberi jasa.
Faktor utama dalam PSA:
- Cost recovery, yang dijalankan jika kontraktor telah menemukan cadangan komersial. Istilah lainnya adalah “cost oil” dan besaranya bervariasi disetiap Negara (Oman 40%, Indonesia 100%, Russia 100%, Lybia tergantung share kontraktor di sebuah project). Dalam komponen CR ini, biaya capital juga akan diganti sesuai depresiasi tahunan.
- Profit sharing pada revenue yang telah dikurangi Cost recovery (atau setelah dikurangi royalty + cost recovery pada kasus Indonesia). Besarannya bervariasi antar Negara. Untuk kasus Indonesia adalah 85:15 untuk minyak. Untuk Rusia diterapkan profit sharing hanya akan diberikan jika cost + 17.5%
IRR tercapai dengan pembagian 10:90 (Russia:kontraktor) untuk 2 tahun pertama, 50:50 jika 24% IRR tercapai, dan selanjutnya 70:30.
Lybia menerapkan profit sharing berdasarkan R factor (ratio total revenue per cost oil)
- Pajak keuntungan. Ada banyak perbedaan dalam penerapan system pajak ini, Rusia misalnya menerapkan 32% pajak atas keuntungan kontraktor, Indonesia menerapkan 48% pajak yang dibagi antara Negara dan kontraktor (sehingga jika profit sharing 85:15 maka setelah pajak akan menjadi 71:29)
- Pembagian produksi, kontraktor berhak memasarkan sendiri dan hak yang diterima kontraktor adalah dari Cost recovery ditambah profit sharing (dikurangi DMO – domestic market obligation – untuk kasus Indonesia)
Dalam kasus Indonesia, dengan aturan PSC yang diterapkan, rata-rata pertahun Negara mendapatkan share 60-65% dari gross revenue
- Konsesi
Kontraktor memiliki hak ekslusif dalam eksplorasi, development dan produksi migas yang telah ditemukan. Ciri khas konsesi adalah sbb:
1. Kontraktor berhak atas migas yang diproduksikan dengan kewajiban membayar royalty dalam bentuk uang atau migas itu sendiri
2. Instalasi produksi adalah hak milik kontraktor sampai masa kontrak habis. Setelah itu semua akan dikembalikan ke Negara tanpa kompensasi apapun.
3. Sumber pendapatan Negara: bonus, royalty, surface fee, pajak
- Buy back
.Saat ini hanya diterapkan di Iran pasca revolusi 79 sebagai hasil dari pengalaman pahit Iran saat melaksanakan kontrak konsesi dimana pada saat menasionalisasi, iran harus membayar uang yang sangat besar sebagai ganti rugi kepada kontraktor. Dalam jenis kontrak ini, kontraktor akan mengeluarkan biaya capital, mendapatkan biaya dari Negara selama produksi (cost recovery) dan mendapatkan pembayaran tetap yang telah disepakati sebelumnya. Jadi ada dua tahapan penting dalam konsep buyback yaitu fase cost recovery dan fase pembayaran (remunerasi) Waktu kontrak biasanya sangat pendek (5 tahun) dan “plan of development” telah disepakati pada saat penandatanganan kontrak. Operator harus dari KONTRAKTOR ASING. NIOC (National Iran oil company) dan pengawasan dilakukan oleh suatu badan bentukan yang berisi wakil dari kontraktor. Dalam kontrak juga biasanya diwajibkan untuk menggunakan subkontraktor local.
- Service contract
Sangat popular di timur tengah dan amerika latin dimana kontraktor melakukan eksplorasi dan produksi migas atas nama Negara. Ada dua jenis service contract:
1. Risk service contract, dimana kontraktor akan melakukan pekerjaan atas nama perusahaan nasional dengan resiko dan biaya sendiri. Cost recovery akan diberikan dalam bentuk tunai (based on performance) dan produksi adalah milik perusahaan pemberi contract (dalam hal ini perusahaan negara)
2. Technical assistance, dimana kontraktor hanya memberikan service (biasanya di lapangan produksi) dengan mendapatkan cost recovery dan resiko ditanggung oleh Negara atau perusahaan pemberi kontrak.
Sumber : http://geologi.iagi.or.id/2008/08/09/nasionalisasi-asset-migas-bagian-pertama/

Sabtu, 05 Oktober 2013

Tugas softskill bisnis internasional 1

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Mungkin dalam hal kecil kita sudah bisa mengenal apa itu dagang/bisnis. Tetapi mungkin hanya sedikit penerapan di dalam kehidupan.Sering kali di kehidupan kita ini sudah memakai atau mengaplikasikan perdagangan atau bisnis. Contoh
Dewasa ini kita berada dalam kegiatan ekonomi antarbangsa yang bergerak menuju kesalingtergantungan ekonomi.Suatu ekonomi global jangan dianggap hanya sekedar perdagangan yang semakin besar diantara negara-negara di dunia, karena yang tengah terjadi adalah suatu ekonomi dunia yang bergerak ke arah ekonomi tunggal, suatu satu ekonomi dan satu pasar.Dengan demikian kini tidak ada lagi yang namanya ekonomi nasional murni. Bagian dunia yang lain terlalu besar untuk diabaikan, baik sebagai pasar maupun sebagai pesaing. Oleh karena itu kita wajib mengajarkan kepada siswa tentang cara berpikir internasional supaya dapat memahami perkembangan ekonomi internasional.
Dalam ekonomi internasional menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas ekonomi suatu negara dengan aktivitas ekonomi negara lain. Hubungan aktivitas ekonomi suatu negara dengan negara lain ini akan membentuk sistem ekonomi yang lebih besar, yaitu sistem ekonomi internasional. Dalam mempelajari ekonomi internasional terdapat beberapa topik yang perlu mendapat perhatian kita, yaitu perdagangan internasional, pembayaran internasional, neraca pembayaran, dan kerjasama ekonomi internasional.


ü  . Identifikasi Masalah
2.1. Pengertian Ekonomi  Internasional
·         Pengertian secara luas Ekonomi Internasional,
·         Pengertian Bisnis Internasional
2.2. Konsep Dasar Perdagangan/Bisnis Internasional
·         Karakteristik asing yang mempengaruhi bisnis international
·         Macam - Macam Perjalanan Bisnis
·         Tujuan utama perjalanan bisnis
·         Manfaat Bisnis Internasional
2.3. Faktor dan Cara perusahaan dalam bisnis internasional
·         Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan ikut dalam bisnis internasional
·         Faktor Pendorong Reaktif Bisnis Internasional
·         Faktor Pendorong Proaktif Bisnis Internasional
·         Cara Perusahaan Melibatkan Bisnis Internasional



C. Tujuan.
Tujuan umum dari pembuatan makalah ini ialah menambah nilai serta menyelesaikan tugas yang telah dibebankan. Makalah ini disusun dengan tujuan khusus agar kita ataupun remaja lainnya memahami akan pentingnya suatu kegiatan jual beli atau bisnis terhadap Negara lain. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak ada, kita juga menambah hubungan yang erat antar Negara. Tujuan lainnya adalah :
1. Menegetahui seberapa besar pengertian dan pemgaruh bisnis internasional di suatu negara
2. Mengetahui seberapa tujuan melakukan hal tersebut.
3. Mengetahui manfaat, macam-macam dalam dunia bisnis tersebut.

4.. Mengetahui Cara Perusahaan Melibatkan Bisnis Internasional



D. Manfaat Penulisan.
Untuk memberi tahu kepada setiap pembaca bahwa dunia bisnis tidak hanya berdampak bagi Negara itu sendiri yang melakukan kerjasama dalam bisnis internasioanal. Tetapi akan berdampak bagi warga Negara itu sendiri jika suatu Negara tidak bisa menjalin kerjasama yang baik dalam bisnis internasional dengan banyak Negara di dunia ini yang saling memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya.
1. Memberikan informasi ke orang tua dan guru bahwa penelitian ini dapat digunakan untuk menyikapi, menambah wawasan di dirinya, dan menyadarkan arti penting hubungan dengan negara lain
2. Memberikan semangat baru dalam dunia bisnis
3. Memberikan pengetahuan yang lebih baru dan lebih luas tentang dunia bisnis.
4. Memberikan rasa percaya diri dan keberanian bagi para remaja penerus bangsa untuk melakukan hal yang baru dalam dunia bisnis.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Ekonomi  Internasional
2.1.1 Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional

2.1.2 Pengertian Bisnis Internasional
Perdagangan/Bisnis internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri.Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya berikut ini.

Bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa untuk mendapatkan profit.Sedangkan Perjalanan bisnis adalah perjalanan ke suatu tempat kerja yang berbeda yang di tentukan oleh perusahaan.
Perusahaan yang menentukan tempat tujuan yang akan di kunjungi serta perusahaan membayar semua biaya untuk keperluan perjalanan bisnis termasuk biaya transporatsi, hotel, makan, minum dan tunjangan yang lainnya.
Dalam perjalanan bisnis keluarga tidak ikut serta, karena perjalanan bisnis adalah urusan bisnis semata yang bertujuan meningkatkan prospek bisinis agar lebih cerah dan memperoleh mitra bisnis yang lebih baik, serta untuk mengembangkan dan meningkatkan kegiatan usaha perusahaan.

Untuk dapat mempersiapkan dalam perjalanan bisnis, seorang admin kantor atau sekretaris harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan
Tentang semua hal yang berkaitan dengan pengaturan perjalanan bisnis secara cermat, teliti dan rapih, sehingga selama perjalanan bisnis pimpinan tidak akan menemui kesulitan yang berarti. Sehingga satu dengan yang lain saling berhubungan dalam suatu kegiatan.
Dengan kata lain, tidak hanya dari diri sendiri yang membangun suatu tindakan dalam menjalankan bisnis, tapi dukungan dari orang lain yang akan membantu kita dalam menyelesaikan masalah bisnis yang sedang di hadapi baik untuk diri sendiri ataupun sebuah perusahaan.






2.2. Konsep Dasar Perdagangan/Bisnis Internasional
2.2.1 Karakteristik Asing Mempengaruhi Bisnis Internasional
Globalisasi terjadi dimana-mana dan menyentuh berbagai sektor, tidak terkecuali sektor ekonomi mikro. Banyak perusahaan berkecimpung dalam bisnis di negara asing.Kondisi ekonomi asing, nilai pergerakan tingkat nilai tukar dua hal yang menjadi dasar sebuah perusahaan ekspansi ke negara asing. Ada beberapa alasan : Menariknya permintaan asing, kapitalisasi teknologi, penggunaan sumber-sumber murah, dan diversifikasi internasional
2.2.2. Macam - Macam Perjalanan Bisnis
Di tinjau dari segi wilayah Negara tujuan , perjalanan bisnis dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Perjalanan bisnis dalam negeri
            a. Perjalanan bisnis antarkota dalam suatu propinsi
            b. Perjalanan  bisnis antarpropinsi
2. Perjalanan bisnis luar negeri atau perjalanan antarnegara.
Selain itu, bisnis Internasional ada persiapan yang di lakukan pimpinan agar semua berjalan lancer yaitu meliputi :
1. Persiapan rencana perjalanan bisnis baik dalam negeri maupun luar negeri
2. Persiapan dokumen perjalanan bisnis
3. Persiapan transportasi dan akomodasi
4. Persiapan daftar perjalanan bisnis
5. Persiapan pembiayaan perjalanan bisnis.
2.2.3 Jenis-jenis Bisnis Internasional  
Ada peribahasa mengatakan ‘banyak jalan menuju Roma’ setidaknya hal itu sangat berlaku bagi kalangan bisnis baik nasional maupun internasional yang meyakini bahwa ‘banyak pula jalan menuju keuntungan’. Berbisnis di dunia internasional, apalagi di era globalisasi ini sangat mungkin dilakukan oleh setiap orang dengan banyak cara dan model karena dengan adanya globalisasi dan kemajuan terknologi, hubungan dan mobilisasi antarmanusia yang tinggal di kutub yang berlainan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Pada intinya jarak dan waktu di era globalisasi ini tidak lagi menjadi masalah.

1. Export, terdiri dari dua jenis yaitu Indirect Export yang mengekspor barang dan jasa melalui beberapa macam tipe pangkalan induk ekportir. Dan Direct Export yang bidangnya adalah mengekspor barang atau jasa yang mereka produksi sendiri. Direct Export disini jika ia sudah berkembang pesat dan banyak melayani pelanggan diluar negeri, maka kemudian perusahan (yang memproduksi) tersebut akan membuat sebuah sales company di negara tujuan ekspor, yang tugasnya adalah bertujuan untuk memasarkan barang dan jasa tersebut.

2. Turnkey Project adalah sebuah mekanisme ekspor teknologi, keahlian manajerial, dan sebagian berbentuk perlengkapan modal. Disini yang terlibat adalah pihak kontraktor dimana ia setuju untuk mendesain dan mendirikan sebuah pabrik, menyediakan teknologi pemrosesan, menyuplai bahan mentah yang dibutuhkan dan lain sebagainya serta melatih personel untuk mengoperasikan alat-alat dan teknologi tersebut, sedangkan instansi yang menyewanya hanya tinggal meneruskan dan mengembangkan bisnis tersebut. Contoh, bisnis penyulingan minyak dan produksi baja.

3.Countertrade

4. Licencing adalah pengaturan kontrak yang mana satu perusahaan (the licencor) memberikan akses hak paten, keahlian, prosesur pemasaran, trademarks, rahasia penjualan atau teknologi kepada perusahaan lain (the licencee) untuk mendapatkan bayaran. Besarnya ongkos tergantung bargaining power masing-masing perusahaan dan pihak licencee harus memberikan royalti sebesar 2 sampai 5 persen dari penjualannya sebagai ganti pertolongan (assistance) yang diberikan oleh licencor selama kontrak tersebut masih berlaku. Contoh majalah Cosmopolitan yang terbit di lebih dari 100 negara.

5. Franchising adalah bentuk dari lisensi dimana satu perusahaan (franchisee) melakukan kontrak dengan perusahaan lain untuk mengoperasikan tipe bisnis tertentu dibawah nama perusahaan yang sudah terkenal menurut peraturan yang spesifik. Contohnya adalah McDonald di Indonesia dimana walaupun gerainya milik orang lokal, namun untuk manajemen, produksi dan pengembangan pasarnya masih tetap dikontrol pihak yang memiliki brand tersebut.

6. ContractManufacturing adalah sejenis pengaturan kontrak dimana satu perusahaan bersedia untuk memproduksi barang bagi perusahaan lain, yang produk tersebut sesuai dengan spesifikasi permintaan perusahaan kedua yang nantinya akan mereka pasarkan sendiri. Contoh, perusahaan air kemasan jawa timur ‘flow’ yang bersedia untuk menyediakan air kemasan bagi Universitas Airlangga Surabaya dengan memakai label Universitas Airlangga sebagai merek air kemasan tersebut.

7. Management Contract adalah pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain. Contoh jaringan hotel Hilton di dunia yang kepemilikannya kepunyaan orang-orang tertentu yang berlainan namun untuk manajemen hotelnya langsung disediakan oleh jaringan Hilton.
(Wild, Wild, & Han, 2008 : 427-430)

2.2.3. Tujuan utama perjalanan bisnis
Tujuan dari perjalanan bisnis yaitu :
1. Perjalanan bisnis untuk mengikuti tender proyek.
2. Perjalanan bisnis untuk mengikuti pertemuan bisnis dengan maksud mengadakan penjajakan kerjasama peluang  bisnis dengan perusahaan lain.
3. Perjalanan bisnis untuk mengikuti seminar atau rapat kerja nasional
4. Perjalanan bisnis untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
5. Perjalanan bisnis untuk melakukan pembukuan kantor/perusahaan cabang.
6. Perjalanan bisnis untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat)
7. Perjalanan bisnis untuk mengadakan kunjungan kerja ke daerah-daerah maupun ke Negara lain.
Tanggung jawab dunia bisnis terhadap masyarakat umum mencakup penanganan masalah-masalah kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan dan penciptaan lingkungan yang berkualitas.Suatu struktur menurut bisnis internasional harus menempatkan karyawan atau pihak dari berbagai tingkat kemampuan guna mencapai efisiensi yang maksimal.
Bisnis internasional mencakup segala aspek yang menjadi tanggung jawab untuk segala urusan dalam negeri maupun luar negeri baik di bidang perdagangan,  pendidikan, pangan, teknologi yang membangun baik struktur agar Negaraitu bisa lebih berkembang.
Menurut Buchari Alma, struktur organisasi yang baik dalam perusahaan akan membawa kebaikan seperti :
1. Pimpinan dengan mudah mengetahui tugas tiap bawahan. Maksudnya di setiap pergerakan bisnis selalu ada organisasi yang mengelola agar bisnis itu dapat berjalan dengan baik dan lancar.Yang memungkinkan agar setiap jabatan yang di pegang punya wewenang sendiri utk melaksanakan tugasnya dengan baik. Suatu pimpinan akan memiliki hubungan yang erat dengan bawahannya karena tugas di dalam suatu organisasi harus saling bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang bagus di akhirnya.
2. Perselisihan antara pegawai seperti saling tunjuk kesalahan atau saling lempar tanggung jawab dapat dihindari. Tentu, karena di balik kerjasama yang baik akan menghasilkan hubungan timbal balik yang baik.
3. Penghematan dalam biaya – biaya perusahaan untuk biaya menuju bisnis internasional.
4. Pembagian kerja dapat diadakan dengan tepat dan jelas. Dengan adanya pembagian yang baik, suasana yang baik, suatu bisnis di dalam perusahaan itu akan bisa membagi waktu dan rencana sesuai yang di harapkan.
Secara sederhana hubungan bisnis internasional  dapat diartikan sistem suatu yang mewakili data seluruh atau yang akan di gunakan dalam pengembangan ekspor dan impor untuk memperoleh suatu masukan dari perdagangan bisnis itu.




2.3.1 Faktor Pendorong Bisnis Internasional.A. Faktor Pendorong Reaktif.Beberapaperusahaan merealisasikan rencana internasional karena alasan alasan reaktif atau yang bersifat bertahan seperti yang di kelompokan oleh Deresky (2006)yaitu :
1. Globalisasi perdagangan
2. Hambatan Perdagangan
3. Peraturan (Regulation) dan Pembatasan (Restriction)
4.Permintaan Konsumen
B Faktor Pendorong Proaktif.Beberapaperusahaan merealisasikan rencana internasional karena alasan alasan proaktif atau yang bersifat menyerang dan agresif seperti yang di kelompokan oleh Deresky (2006) yaitu :
1. Skala Ekonomi
2. Peluang Peluang Pertumbuhan
3. Akses terhadap Sumber Daya dan Penghematan Biaya
4. Intensif Pasar
2.3.3 Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan ikut dalam bisnis internasional:

1) Permintaan asing yang menarik. 
2) Peran besar teknologi. 
3) Gunakan sumber daya murah. 
4) Aneka ragam secara internasional. 
5) Kombinasi dari di atas alasan 

2.3.4 Cara Perusahaan Melibatkan Bisnis Internasional
1) Impor (Importing) : dengan cara membeli barang kebutuhan dari Negara lain untuk menjalin hubungan bisnis ke Negara lain. Dalam artian bukan berarti kita harus
2) Eksport (Exporting) : dengan cara menjual barang atau hal yang sifatnya kita buat untuk menambah pendapatan negara sekaligus untuk mengenalkan produk dalam negeri ke dunia bisnis internasional
3) Investasi Asing Langsung (Direct foreign investment - DFI). 
4) Persekutuan Strategis (Strategic alliances).



BAB III.
PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
Ø  KESIMPULAN
Bisnis internasional adalah bisnis yang melibatkan penyeberangan batas-batas Negara.Kekuatan yang mendasari bisnis internasional berorientasi pada manajemen oriented. Orientasi adalah asumsi atau keyakinan, yang seringkali tidak disadari, mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada tiga orientasi yang menjadi pedoman dalam bisnis internasional yaitu etnosentris, polisentris, geosentris yang kemudian diperluas menjadi regiosentris.
Bisnis Internasional timbul karena perbedaan-perbedaan harga relatif antara negara satu dengan negara lain. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari perbedaan dalam biaya produksi, yang diakibatkan oleh :
1.      Perbedaan-perbedaan dalam karunia Tuhan atas faktor produksi.
2.      Perbedaan-perbedaan dalam tingkat teknologi yang menentukan intensitas faktor yang digunakan.
3.      Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan faktr-faktor itu

Teori bisnis internasional menunjukkan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan komparatif dan menimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif.
                                                                  
DAFTAR PUSTAKA
Buku refrensi :
Widiyono, Pakkana Mukhaer Pengantar Bisnis terhadap Dinamika Global 2011. Jakarta
R Endang Sri, Mulyani Sri, Suyetti 2008.Memproses Perjalanan Bisnis. Jakarta
Waspodo Agung A.W.S, Handaru Wahyu Agung 2013. Bisnis Internasional Sebuah Pendekatan terhadap Kultural.Jakarta : Mitra Wacana Media
Wild, J. J., Wild, K. L., & Han, J. C. (2008).Entry Modes. In International Business : The Challenges of Globalization (pp. 424-443). New Jersey: Pearson Prentice Hall.

Sumber :